Tujuan PendidikanMetodologi PendidikanGuru BermutuPendidikan Network IndonesiaMajalah Teknologi IndonesiaBerita Pendidikan IndonesiaPenelitian Indonesia
Tujuan Pendidikan dan Perkembangan Bangsa
 HOME : HALAMAN UTAMA
 Sekolah & Lembaga
 Berita Perkembangan
 Informasi
 Menganai Kami
 Metodologi Bermutu
  

Metodologi Indonesia

  
 Jantung Pembelajaran?
  
Perpustakaan Sekolah

  
 Saran Pendidikan Agama
  

  
 Search Metodologi.Com
  
  
Search Metodologi Website
 
powered by FreeFind

  
 Search Pendidikan Dasar
  

Search Basic Education Site
     
powered by FreeFind

  
 Search Situs Inovasi
  

Search Inovasi Website
     
powered by FreeFind

  
 Search Situs SMU/A
  

Search SSEP Website
     
powered by FreeFind

  
 100 Kunjungan Terakhir
  

  
 
Korupsi Depag Magetan Rp 3 Milyar
By admin
Wednesday, January 30, 2008 12:00:00 Clicks: 76 Send to a friend Print Version
Rabu, 30 Januari 2008

Korupsi Depag Magetan Rp 3 Milyar

Magetan – Masyarakat di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim) mengeluhkan tingginya biaya Nikah dan Rujuk (N/R) yang mencapai Rp 250 ribu. Padahal, sesuai Peraturan Peme¬rintah (PP) dan Peraturan Menteri Agama (Permenag), biaya N/R hanya sebesar Rp 60 ribu. Diluar ketentuan tersebut tidak dibe¬narkan.

Akibat, pungutan biaya N/R diluar ketentuan pemerintah, yang terhimpun mencapai miliar dan menjadi beban masyarakat tersebut, LSM Lumbung Infor¬masi Rakyat (LIRA) melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) dengan ditembusi kepada Kejak¬saan Agung (Kejakgung).

Tidak itu saja, LSM LIRA juga melaporkan Kepala Departemen Agama (Kadepag) Magetan, H Jupri karena membuat laporan palsu menyangkut rapelan 180 PNS Departemen Agama (Depag) Magetan rekruitmen Juli 2005 lalu, Namun, kasus tersebut tidak ada kabranya alias ‘mandeg’, di Kejari Magetan.

Sementara Pungutan biaya N/R yang mencapai empat kali lipat dari ketentuan pemerintah ter¬sebut, lantaran terbitnya Pera¬turan Bupati (Perbup) Magetan No. 2/2005. Dalam Perbup ter¬sebut ditetapkan dua pilihan tarif N/R.

Yaitu, akad nikah yang dilaku¬kan di Kantor Urusan Agama (KUA) besarnya biaya mencapai Rp 200 ribu. Bila pelaksanaan akad nikah dilakukan diluar KUA, biaya bisa membengkak menjadi sebesar Rp 250 ribu. (Rincian biaya N/R sesuai Perbup Magetan, baca box).
“Diluar PP dan Permenag, kalau masih ada tarikan-tarikan jelas itu tidak dibenarkan, itu “Pungli” (Pungutan Liar). Kalau sampai memberatkan masyarakat, pemerintah harus turun. Apalagi “Pungli” itu sudah dua tahun berjalan (2005 s/d 2006),” ungkap Bupati LIRA Korwil Madiun, Abu Hasan.

Dikatakan Abu, laporan ten¬tang tingginya biaya N/R dan laporan palsu rapelan gaji 180 PNS Depag rekruitmen 2005 tersebut sudah sepengetahuan Presiden LIRA, H Yusuf Rizal, yang juga Direktur Blora Center. “Pak Yusuf sangat mendukung penegakan dan pemberantasan korupsi. Ma¬lah beliau berjanji akan me¬nyam¬paikan secara langsung kepada Presiden RI, SBY,”imbuh Abu.

Dalam kurun dua tahun, 2005 s/d 2006, lanjut Abu Hasan, tercatat sebanyak 12.000 masya¬rakat pemohon N/R. Dari pemohon sebanyak itu diestimasikan ter¬kumpul dana sebesar Rp 3 miliar. Dari besaran dana tersebut masuk ke Kas Negara dan honor Pem¬bantu Pegawai Pencatat N/R (P3 N/R) hanya sebanyak Rp 720 juta, selebihnya Rp 2.280.000.000 diduga masuk kantong pribadi oknum di Depag dan penguasa setempat.

“Sebetulnya PP RI No.51 ta¬hun 2000 dan Peraturan Menteri Agama (Permenag) RI No. 2 tahun 1989 sudah jelas, biaya N/R untuk Kas Negara Rp 30 ribu, dan honor P3 N/R sebesar Rp 30 ribu. Sele¬bih¬nya, tidak dibenar¬kan adanya tarikan-tarikan yang memberat¬kan masyarakat. Ar¬tinya, kalau masih ada tarikan diluar PP dan Permenag, itu illegal dan masuk ketegori korupsi,”kata Abu.

Biaya tambahan pelaksanaan nikah diluar KUA, yaitu biaya Bedolan, sebesar Rp 50 ribu, dan biaya transpor penghulu untuk menghadiri akad nikad diluar KUA, sebesar Rp 35 ribu. Lucunya, ada sejumlah item biaya nikah yang di diskon bila dilakukan diluar KUA. Biaya-biaya yang mendapat diskon itu diantaranya, Pemeriksaan Nikah (Rapak) Konsultasi Calon Pengantin dan Pembiayaan Calon Pengantin yang semula ditetapkan Rp 30 ribu, didiskon menjadi Rp 25 ribu.

Penjilidan Akte Nikah yang semula biayanya Rp 10 ribu menjadi Rp 5 ribu. Biaya Taukil wali dan Khotbah Nikah dari Rp 22.500, turun menjadi Rp 10 ribu. Kegiatan Sosial Keagamaan Ting¬kat Kandepag Magetan dari 10 ribu menjadi Rp 7.500, dan biaya Pembinaan Keluarga Sakinah Tingkat Kandepag Magetan dari Rp 25 ribu didiskon menjadi Rp 15 ribu.

Kepala Kantor Departemen Agama Magetan, H Jupri yang dikonfirmasi tidak mau ber¬komentar, karena masalah ter¬sebut sudah dilaporkan kepada Kejati dan Kejakgung. “Saya tidak mau berkomentar. Nanti saja, bila saya dipanggil untuk dimintai keterangan di Kejati dan Kejak¬gung,”ujar Jupri singkat kepada ‘Stop Press’ yang menemui di Kantornya, beberapa waktu lalu.

Masalah laporan pemotongan rapelan 180 PNS baru Depag rekruitmen 2005, yang kasusnya sudah pernah diselidiki Kejari Magetan, menurut Jupri, sudah pernah dirinya dimintai kete¬rangan tahun 2005 lalu. Tapi karena dianggap tidak memenuhi unsur , sampai sekarang dirinya belum dimintai keterangan lagi. “Tahun 2005 saya sudah dipanggil di Kejari. Tapi sampai sekarang sudah tidak pernah dipanggil lagi,”kata Jupri singkat.

BIAYA NIKAH SESUAI PERBUP MAGETAN DI KUA
1. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kas Negara Rp 30.000
2. Honorarium Pembantu Penghulu Rp 30.000
3. Buku Rumah Tangga Bahagia dan Majalah NP Rp 5.000
4. Pemeriksaan Nikah (Rapak) konsultasi calon pengantin Rp 30.000
5. Operasional KUA Rp 15.000
6. Operasional Kandepag Magetan Rp 15.000
7. Penjilidan Buku Akte Nikah Rp 10.000
8. Taukil wali dan Khotbah Nikah Rp 22.500
9. kegiatan Sosial Keagamaan Tingkat Kandepag Magetan Rp 10.000
10. Pembinaan Keluarga Sakinah Tingkat Kandepag Magetan Rp 25.000
11. Pemeliharaan Pusat Pengkajian Islam (PPI) Rp 7.500
Jumlah total Rp 200.000

Sumber: KabiNet
Berita Lengkap: http://kabinetind.blogspot.com/2008/01/korupsi-depag-magetan-rp-3-milyar.html
 
More Berita Korupsi KemenAg Berita
. PBNU Sebut Kementerian Agama Lebih Berorientasi Proyek
. Kemenag-KPK Terus Kerjasama Pengawasan Haji
. JPU Tak Siap, Terdakwa Korupsi Bantuan Kemenag Batal Dituntut
. Istri Kanwil Kemenag Diperiksa Terancam di Penjara
. Tingkatkan Pemberantasan Korupsi, Kanwil KemenAg Sumsel Bentuk Tim PIAK
. Tersangka Kasus Korupsi Depag Supiori Resmi Ditahan
. Dugaan Korupsi Block Grant, Kejati Sulteng Cek Sekolah
. Demo Korupsi Depag Diwarnai Adu Jotos
. Kemenag Minsel Alergi Ketemu Pers
. KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Kemenag
 BERITA EDUKASI AGAMA
Korupsi dan Problem Bangsa
Agama pun Takluk - Kalah Melawan Korupsi
Agama dan Pemberantasan Korupsi (Harian Pelita)
Agama Tak Efektif untuk Berantas Korupsi
Cendekiawan Lintas Agama Sepakat Perangi Korupsi
Agama dan Pemberantasan Korupsi (Imam Nawawi)
Atasi Tawuran, Menag Tingkatkan Pendidikan Agama
Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Ditambah
ICW: Korupsi Sudah Menjalar ke Sekolah
Cegah Radikalisme Kurikulum Pendidikan Agama Harus Diubah
Tokoh Agama: Korupsi Busukkan Moral Bangsa
MTs NU Al-Hidayah Kudus Menyongsong Perubahan sebagai Budaya
Kemenag Tinjau Ulang Kurikulum Pendidikan Agama
Ujian Pendidikan Agama Menyesatkan
Revitalisasi Pendidikan Agama
Standardisasi Pendidikan Agama Perlu Diatur
Strategi Mengajar Efektif Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar
Romo Magnis: Pendidikan Agama Jangan Sempit
 Pendidikan Kelas Dunia?
  
Pendidikan Kelas Dunia
  
 MUSUH MORAL & AGAMA
  
Korupsi Adalah Musuh Moral & Agama #1

  
 Memberantaskan Korupsi
  
Korupsi Adalah Musuh Moral & Agama #1

  
 BERITA KORUPSI KEMENAG
  
Kemenag Minsel Alergi Ketemu Pers
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Kemenag
Mending Menunaikan Umrah Atau Korupsi
Demo Korupsi Depag Diwarnai Adu Jotos
Dugaan Korupsi Block Grant, Kejati Sulteng Cek Sekolah
Menteri Bantah Dana Abadi Umat Dipakai
Tersangka Kasus Korupsi Depag Supiori Resmi Ditahan
Korupsi Depag Langkat Disidang Hari Ini
Benarkah Korupsi Depag Rp 58 Trilyun?
Sidang Perdana Kasus Korupsi kanwil Depag Digelar
ICW Temukan Kelebihan Dana Haji Rp 1,2 Triliun
‘Idem Dito’, Modus Korupsi Depag
Ketua KPK: Modus Maftuh dan Said Agil Hampir Sama
Dugaan Korupsi Depag Dilapor ke KPK
Biro Hukum Tak Tahu Biaya Operasional Dana Umat
Komisi Antikorupsi Respons Kasus Gratifikasi Haji
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Menteri Agama ke KPK
Korupsi Depag Magetan Rp 3 Milyar
Cegah Korupsi, Depag Minta Bantuan KPK
Taufik Kamil Akui Terima Rp 2,9 Miliar
Korupsi Depag: Rp12 Miliar 'Mark Up' Vaksin Asuransi Haji
Tiga Tersangka Koruptor Depag Banten Ditahan
Mantan Menteri Agama Dibesuk Keluarganya
Fenomena Korupsi di Departemen Agama