|
| News / Berita Korupsi KemenAg |
|
| |
| Korupsi Depag: Rp12 Miliar 'Mark Up' Vaksin Asuransi Haji | | By admin |
| Monday, October 24, 2005 12:00:00 |
Clicks: 86 |
 |
 |
|
|
Korupsi Depag: Rp12 Miliar 'Mark Up' Vaksin Asuransi Haji
Senin, 24 Oktober 2005
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri kini memfokuskan penyidikan dugaan mark up vaksin dan asuransi haji senilai Rp12 miliar sebagai pengembangan kasus korupsi di Departemen Agama. Kasusnya sudah ditangani Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, bukan Timtas Tipikor, ujar Brigjen Indarto, Direktur III Bareskrim yang juga Wakil Timtas Tipikor, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Dikatakannya, untuk kasus penyediaan vaksin buat haji yang akan berangkat haji, diperkirakan ada kebocoran dana sebesar Rp7 miliar. Sedangkan korupsi soal pengadaan asuransi perjalanan haji buat calon jamaah haji diperkirakan Rp5 miliar. Jadi, diperkirakan ada korupsi senilai Rp12 miliar, ujar Indarto. Meski begitu, Indarto enggan menyebutkan nama-nama tersangka. ''Nanti, kita masih melakukan penyidikan dan masih mengumpulkan bukti-bukti,'' katanya.
Penyidikan kasus korupsi yang menyangkut dua macam persyaratan yang harus dipenuhi calon jamaah haji ini diperkirakan terjadi selama satu tahun di era kepemimpinan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar.
Nah, diduga uang pengadaan vaksin dan asuransi buat haji ini dikorupsi dan tidak sesuai dengan harga yang tercantum. Uang kelebihannya itu disalahgunakan, ujar Indarto. Sedangkan penyidikan korupsi dana abadi umat (DAU), menurut Indarto, tidak berhenti hanya di tingkat pemberkasan mantan Menteri Agama Said Agil dan Dirjen Pembinaan Agama Islam Taufik Kamil. Tapi, lanjutnya, juga berkembang kepada pejabat-pejabat Depag di daerah yang menyalahgunakan dan menikmati uang korupsi dari DAU. Timtas Tipikor akan menyerahkan tujuh berkas calon tersangka korupsi DAU ke daerah.
Penyidikannya akan dilakukan di masing-masing Polda tempat tersangka bertugas. Ada beberapa pejabat kantor wilayah Depag atau kepala embarkasi. Saya tidak punya nama-namanya. Itu disidik polda-polda di daerah, kata Indarto. Korupsi DAU ini saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Jakarta Pusat dengan terdakwa Said Agil dan Taufik Kamil dalam berkas yang terpisah dengan isi dakwaan yang sama. Dalam sidang pertama Kamis (6/10), kedua terdakwa diancam hukuman penjara seumur hidup.
Dalam surat dakwaan atas Said Agil setebal 57 halaman, jaksa menuduh terdakwa melakukan beberapa kali tindak pidana korupsi untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain sehingga merugikan keuangan negara Rp730 miliar (Media, 7/10).(San/J-1). Sumber: Media Indonesia, 24 Oktober 2005
Sumber: AntiKorupsi.Org
Berita Lengkap: http://antikorupsi.org/indo/content/view/6114/2/
|
| |
|
| More Berita Korupsi KemenAg Berita |
. PBNU Sebut Kementerian Agama Lebih Berorientasi Proyek . Kemenag-KPK Terus Kerjasama Pengawasan Haji . JPU Tak Siap, Terdakwa Korupsi Bantuan Kemenag Batal Dituntut . Istri Kanwil Kemenag Diperiksa Terancam di Penjara . Tingkatkan Pemberantasan Korupsi, Kanwil KemenAg Sumsel Bentuk Tim PIAK . Tersangka Kasus Korupsi Depag Supiori Resmi Ditahan . Dugaan Korupsi Block Grant, Kejati Sulteng Cek Sekolah . Demo Korupsi Depag Diwarnai Adu Jotos . Kemenag Minsel Alergi Ketemu Pers . KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Kemenag
|
|