Tujuan PendidikanMetodologi PendidikanGuru BermutuPendidikan Network IndonesiaMajalah Teknologi IndonesiaBerita Pendidikan IndonesiaPenelitian Indonesia
Tujuan Pendidikan dan Perkembangan Bangsa
 HOME : HALAMAN UTAMA
 Sekolah & Lembaga
 Berita Perkembangan
 Informasi
 Menganai Kami
 Metodologi Bermutu
  

Metodologi Indonesia

  
 Jantung Pembelajaran?
  
Perpustakaan Sekolah

  
 Saran Pendidikan Agama
  

  
 Search Metodologi.Com
  
  
Search Metodologi Website
 
powered by FreeFind

  
 Search Pendidikan Dasar
  

Search Basic Education Site
     
powered by FreeFind

  
 Search Situs Inovasi
  

Search Inovasi Website
     
powered by FreeFind

  
 Search Situs SMU/A
  

Search SSEP Website
     
powered by FreeFind

  
 100 Kunjungan Terakhir
  

  
 
Fenomena Korupsi di Departemen Agama
By admin
Monday, June 27, 2005 12:00:00 Clicks: 77 Send to a friend Print Version
27/06/2005

Haji vs. Koruptor Agamis
Fenomena Korupsi di Departemen Agama
Oleh Zaki Mubarok

Di departemen yang dikelola para santri-istilah yang merujuk pada Snouck Hurgrounje- justru bermunculan borok-borok peradaban, korupsi, kolusi dan nepotisme. Sebagai santri atau orang yang sangat paham dengan setiap pojok agama, harusnya mereka mampu menjadi garda depan dalam memerangi KKN. Ini terkait dengan kaidah ushul fiqh “tasharruful imam manuuthun bil mashlahah” yang berarti kebijakan dan performance pemerintah haruslah selalu mengacu kepada pemenuhan kemaslahatan rakyat.

Animo masyarakat terhadap ibadah haji di Indonesia demikian tinggi. Ibadah haji merupakan salah satu bentuk ritual “super sakral” dan “bergengsi”. Karenanya, ibadah ini hanya dikhususkan bagi muslim yang mampu, baik dari segi finansial, kesehatan fisik dan mental dan persyaratan njlimet lainnya. Masyarakat kelas menengah ke bawah harus menyisihkan rupiah demi rupiah dari pendapatannya demi sebuah “cita-cita suci”, menjalankan rukun Islam kelima. Konon, jika seseorang telah melaksanakan ibadah haji, maka keislamannya akan sempurna.

Rupanya, apa yang diucapkan Peter L. Berger-sosiolog agama kenamaan- tiga puluh enam tahun lalu dalam bukunya yang berjudul A Rumor of Angels: Modern Society and the Rediscovery of the Supernatura” yang menjelaskan tentang kehadiran (kembali) “spirit ketuhanan” dalam dunia sekuler ini mendapatkan momentumya di Indonesia. Roda dunia sekarang ini sedang menggelinding menuju sakralisasi yang penuh keimanan.

Sakralisasi dunia hadir kembali sebagai lawan modernitas yang diyakini membawa sejumlah konsekuensi yang bersifat sekuler, yakni merosotnya agama sebagai orientasi nilai dalam kehidupan social. Modernitas juga mensponsori eksorsisme metafisis-istilah Ulil Abshar-Abdalla- atau pengusiran “roh agama” dari dunia. Sehingga manusia akan mampu membangun sebuah tatanan hidup yang oleh seorang penulis Kristen, Harvey Cox disebut sebagai “kota sekuler” (secular city), kota yang bersih dari campur tangan tuhan.

Di sini terlihat dengan semakin derasnya arus modernitas tersebut, justru semakin menguatkan arus religiofikasi, menghadirkan kembali “spirit ketuhanan”, klenik, sebagaimana ditegaskan kembali oleh Peter L. Berger dengan istilah “desekularisasi dunia”. Maka, tidak terlalu mengherankan jika setiap tahun jumlah peminat ibadah haji tetap pada rating yang tinggi.

Dan fenomena ini, sebagaimana diungkapkan Peter L. Berger diatas, benar-benar ditangkap dan dimanfaatkan betul oleh pemerintah untuk “melayani” niat suci masyarakat untuk menjalankan rukun Islam ini. Singkatnya, pemerintah menurunkan Kementrian Agama dengan kepanjangantangannya yaitu Departemen Agama Cq. Dirjen Haji untuk menangani “perjalanan suci” nan berresiko ini.

Dalam lanskap politik, ibadah ini diartikan sebagai “ibadah politik”. Karena ibadah ini juga menguras banyak birokrasi politis yang melelahkan dari persiapan sampai pelaksanaannya. Ini sebagai konsekuensi logis ibadah haji yang dijalankan di negara tetangga, Arab Saudi, yang mempunyai “aturan main” dan menuntut kepatuhan bagi setiap tamu selama menjalankan ibadah haji. Seorang muslim tidak bisa nyelonong dan seenaknya sendiri dalam urusan haji.

Di departemen yang dikelola para santri-istilah yang merujuk pada Snouck Hurgrounje- justru bermunculan borok-borok peradaban, korupsi, kolusi dan nepotisme. Sebagai santri atau orang yang sangat paham dengan setiap pojok agama, harusnya mereka mampu menjadi garda depan dalam memerangi KKN. Ini terkait dengan kaidah ushul fiqh “tasharruful imam manuuthun bil mashlahah” yang berarti kebijakan dan performance pemerintah haruslah selalu mengacu kepada pemenuhan kemaslahatan rakyat.

Tapi apa mau dikata, kaidah ini hanya menyentuh pada tataran wacana saja. Agama, yang merupakan media di mana rakyat disatukan secara intuitif di satu kawasan justru dimanfaatkan sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan rekanan. Dengan mobilisasi yang sistemis, oknum di Depag berhasil menuai untung yang sangat besar dari prosesi ibadah haji. Ironis tentunya, di saat sebagian besar masyarakat menggalakkan kampanye anti KKN, justru di lembaga ini segala urusan yang berkaitan dengan haji diproyekkan dengan jalan yang bathil, bi ghoiri haqqin. Walhasil, korupsi menjadi pekerjaan reguler yang tersistematis.

Korupsi, yang dalam al-Qur’an disebut sebagai “ghulul”, pada dasarnya adalah menyalahgunakan uang negara, uang publik atau tegasnya uang rakyat, untuk kepentingan pribadi, secara tanpa hak, bi ghairi haqqin. Pemerintahan yang baik (good governence) dalam pandangan Islam adalah pemerintahan yang mampu memenuhi hak-hak segenap warga dan menegakkan keadilan di antara mereka. Simaklah perintah tuhan dalam sebuah firman-Nya, “Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak, dan apabila kalian memerintah maka memerintahlah dengan dan untuk keadilan.”

Pertanyaannya, kemana semangat penegakan keadilan? Padahal apa yang dinamakan sebagai penegakan keadilan diatas telah mendapat pembenaran teologis yang berarti juga membawa konsekuensi pada pembebanan sanksi agama. Di sinilah penegasan tesis bahwa kualitas keagamaan yang diselingkuhkan dengan sistem kekuasaan akan menginvestasikan kecenderungan untuk korup, sebagaimana ucapan Lord Acton, power tend to corrupt terbukti. Ketika kekuasaan tergenggam, maka agama hanya sebatas penegas dari kejahatan yang dilakukan.

Di negara-negara Islam-negara yang mencampuradukkan agama dengan sistem kekuasaan- tingkat kejahatan publik yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat cenderung lebih besar dibandingkan dengan negara-negara sekuler. Rakyat tidak mendapat hak-haknya secara proporsional. Jika ada kebijakan yang menyentuh rakyat, itupun hanya untuk menjalankan politik restitusi yang tetap tidak berpihak pada rakyat. Pengalaman di Arab dan Timur Tengah cukuplah sebagai pembelajaran bagi kita.

Indonesia, meskipun bukan negara Islam, namun dengan kuantitas pemeluknya yang sangat besar melebihi pemeluk agam lain menjadikannya akrab dengan nuansa keislaman yang cenderung otoritarian, parsial dan membelenggu. Ini tercermin dari sikap pemimpin yang selalu mengatasnamakan Islam untuk melanggengkan kekuasaan berikut mengeruk keuntungan bagi pribadi dan golongannya.

Di negara yang sekuler dan benar-benar memahami pemenuhan hak rakyat sebagai perintah suci dari tuhan yang harus dijalankan, tingkat korupsi dapat diminimalisir sedemikian rupa. Ini terkait dengan kesadaran keagamaan yang menempatkan “dosa sosial” lebih berbahaya daripada dosa individual yang diakibatkan pelanggaran terhadap praktek-praktek ritual.

Pun dengan pemerintahan yang ada. Tidak ada intervensi dari pemerintah dalam hal ritual. “Otoritas apapun”-dalam bahasa Masdar F. Masudi- tidak berhak mencampuri urusan ritual-privat. Sehingga kecenderungan untuk melakukan penipuan dan korupsi terhadap uang rakyat dalam persoalan ritual dapat dihindari. Bandingkan dengan Indonesia. Persoalan ibadah ritual, laiknya haji dan yang bersifat privat sedemikian diintervensi. Hasilnya, uang negara yang merupakan uang rakyat dari surplus pengelolaan ibadah haji dan sekaligus akan diperuntukkan bagi kepentingan rakyat dilarikan ke pos-pos yang jauh dari pemenuhan kebutuhan rakyat.

Ibadah haji memang sebuah pekerjaan yang menuntut kerja birokratis yang hanya bisa dijalankan pemerintah, karena menyangkut hubungan dengan negara lain. Dalam tataran praksis, cukuplah pemerintah memperlakukan ibadah haji sebagai sebuah perjalanan biasa laiknya melancong dari satu negara ke negara lain.[]

Zaki Mubarok, Sekretaris Redaksi Jurnal JUSTISIA Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang

Sumber: IslamLib
Berita Lengkap: http://islamlib.com/id/artikel/fenomena-korupsi-di-departemen-agama
 
More Berita Korupsi KemenAg Berita
. PBNU Sebut Kementerian Agama Lebih Berorientasi Proyek
. Kemenag-KPK Terus Kerjasama Pengawasan Haji
. JPU Tak Siap, Terdakwa Korupsi Bantuan Kemenag Batal Dituntut
. Istri Kanwil Kemenag Diperiksa Terancam di Penjara
. Tingkatkan Pemberantasan Korupsi, Kanwil KemenAg Sumsel Bentuk Tim PIAK
. Tersangka Kasus Korupsi Depag Supiori Resmi Ditahan
. Dugaan Korupsi Block Grant, Kejati Sulteng Cek Sekolah
. Demo Korupsi Depag Diwarnai Adu Jotos
. Kemenag Minsel Alergi Ketemu Pers
. KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Kemenag
 BERITA EDUKASI AGAMA
Korupsi dan Problem Bangsa
Agama pun Takluk - Kalah Melawan Korupsi
Agama dan Pemberantasan Korupsi (Harian Pelita)
Agama Tak Efektif untuk Berantas Korupsi
Cendekiawan Lintas Agama Sepakat Perangi Korupsi
Agama dan Pemberantasan Korupsi (Imam Nawawi)
Atasi Tawuran, Menag Tingkatkan Pendidikan Agama
Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Ditambah
ICW: Korupsi Sudah Menjalar ke Sekolah
Cegah Radikalisme Kurikulum Pendidikan Agama Harus Diubah
Tokoh Agama: Korupsi Busukkan Moral Bangsa
MTs NU Al-Hidayah Kudus Menyongsong Perubahan sebagai Budaya
Kemenag Tinjau Ulang Kurikulum Pendidikan Agama
Ujian Pendidikan Agama Menyesatkan
Revitalisasi Pendidikan Agama
Standardisasi Pendidikan Agama Perlu Diatur
Strategi Mengajar Efektif Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar
Romo Magnis: Pendidikan Agama Jangan Sempit
 Pendidikan Kelas Dunia?
  
Pendidikan Kelas Dunia
  
 MUSUH MORAL & AGAMA
  
Korupsi Adalah Musuh Moral & Agama #1

  
 Memberantaskan Korupsi
  
Korupsi Adalah Musuh Moral & Agama #1

  
 BERITA KORUPSI KEMENAG
  
Kemenag Minsel Alergi Ketemu Pers
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Kemenag
Mending Menunaikan Umrah Atau Korupsi
Demo Korupsi Depag Diwarnai Adu Jotos
Dugaan Korupsi Block Grant, Kejati Sulteng Cek Sekolah
Menteri Bantah Dana Abadi Umat Dipakai
Tersangka Kasus Korupsi Depag Supiori Resmi Ditahan
Korupsi Depag Langkat Disidang Hari Ini
Benarkah Korupsi Depag Rp 58 Trilyun?
Sidang Perdana Kasus Korupsi kanwil Depag Digelar
ICW Temukan Kelebihan Dana Haji Rp 1,2 Triliun
‘Idem Dito’, Modus Korupsi Depag
Ketua KPK: Modus Maftuh dan Said Agil Hampir Sama
Dugaan Korupsi Depag Dilapor ke KPK
Biro Hukum Tak Tahu Biaya Operasional Dana Umat
Komisi Antikorupsi Respons Kasus Gratifikasi Haji
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Menteri Agama ke KPK
Korupsi Depag Magetan Rp 3 Milyar
Cegah Korupsi, Depag Minta Bantuan KPK
Taufik Kamil Akui Terima Rp 2,9 Miliar
Korupsi Depag: Rp12 Miliar 'Mark Up' Vaksin Asuransi Haji
Tiga Tersangka Koruptor Depag Banten Ditahan
Mantan Menteri Agama Dibesuk Keluarganya
Fenomena Korupsi di Departemen Agama