Tujuan PendidikanMetodologi PendidikanGuru BermutuPendidikan Network IndonesiaMajalah Teknologi IndonesiaBerita Pendidikan IndonesiaPenelitian Indonesia
Tujuan Pendidikan dan Perkembangan Bangsa
 HOME : HALAMAN UTAMA
 Sekolah & Lembaga
 Berita Perkembangan
 Informasi
 Menganai Kami
 Metodologi Bermutu
  

Metodologi Indonesia

  
 Jantung Pembelajaran?
  
Perpustakaan Sekolah

  
 Saran Pendidikan Agama
  

  
 Search Metodologi.Com
  
  
Search Metodologi Website
 
powered by FreeFind

  
 Search Pendidikan Dasar
  

Search Basic Education Site
     
powered by FreeFind

  
 Search Situs Inovasi
  

Search Inovasi Website
     
powered by FreeFind

  
 Search Situs SMU/A
  

Search SSEP Website
     
powered by FreeFind

  
 100 Kunjungan Terakhir
  

  
 
Korupsi dan Problem Bangsa
By admin
Friday, September 09, 2011 23:11:00 Clicks: 97 Send to a friend Print Version
Korupsi dan Problem Bangsa

Jumat, 09 September 2011 23:11

Korupsi adalah memang menjadi problem bangsa Indonesia. Tetapi sebenarnya, problem itu tidak sekedar korupsi itu, melainkan masih banyak lagi lainnya. Sebenarnya korupsi harus dilihat secara utuh, yaitu sebagai sebab dan sekaligus juga sebagai akibat. Tatkala korupsi dipandang sebagai sebab, maka yang terjadi kemudian adalah kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, ketidak-adilan, kesenjangan, penindasan dan lain-lain.

Uang negara yang semestinya digunakan untuk membiayai pendidikan, pengentasan kemiskinan, hingga penelitian untuk mendapatkan pengetahuan baru, inovasi, dan pembaruan di berbagai bidang, dan lain-lain, terpaksa tidak bisa dijalankan, oleh karena uang yang ada dikorupsi. Kerugian tidak saja berupa uang tersebut, melainkan juga pikiran, tenaga, dan juga energi lainnya. Siapapun bisa membayangkan, betapa besar energi yang sehari-hari hanya terkuras untuk mencari jalan keluar, memberantas korupsi itu.

Maka korupsi harus diberantas segera dan secepat-cepatnya. Namun usaha itu ternyata tidak mudah dilakukan. Sebab korupsi sudah menjadi bagian dari kehidupan yang selalu ada di mana-mana, terutama di birokrasi pemerintah, baik di tingkat paling rendah hingga di pemerintahan tingkat pusat. Hampir-hampir tidak ada tempat yang bebas dari korupsi dengan tingkatan atau skalanya masing-masing.

Korupsi pada kenyataannya ada di lingkungan pimpinan politik, birokrasi pemerintah, pengusaha besar, dan lain-lain. Semua kejahatan korupsi tersebut memiliki kekuatan perusak yang amat dahsyat, tidak saja terkait dengan uang yang dikorup, melainkan juga merusak mental di kalangan yang sangat luas. Keadaan seperti itu, menyebabkan upaya memberantas korupsi tidak mudah. Apalagi korupsi juga sudah dijalankan oleh mafia. Kita mengenal ada mafia hukum, mafia pajak, mafia politik,dan mafia-mafia lainnya.

Tatkala korupsi sudah menggurita, maka keadaannya menjadi semakin tidak jelas, siapa sebenarnya yang memberantas korupsi dan yang diberantas itu. Sebab pada kenyataannya, orang-orang yang dipandang getol memberantas korupsi, kemudian juga ketahuan bahwa mereka sendiri juga korupsi. Tidak sedikit oknum jaksa, hakim, polisi, birokrat, politikus, pimpinan BUMN dan lain-lain akhirnya diketahui juga melakukan korupsi. Kasus akhir-akhir ini, terkait dengan Nazaruddin dan juga lainnya yang terlibat, semula adalah orang-orang yang berada pada satu barisan pemberantas korupsi.

Selain itu, sebagaimana dikemukkan di muka, bahwa korupsi seharusnya juga dilihat sebagai akibat. Struktur dan budaya politik dan bahkan juga produk pendidikan yang dijalankan selama ini bisa jadi menumbuhkan perilaku korup. Korupsi akan selalu lahir dari iklim sosial, politik, hukum, dan pendidikan yang sedang berjalan. Oleh karena itu, korupsi sebenarnya adalah lahir dari sistem yang sosial dan politik yang sedang berkembang. Sebuah sistem tertentu bisa saja mengantarkan siapapun yang berada pada posisi itu, melakukan hal yang sama, yaitu korupsi.

Contoh sederhana yang terjadi pada akhir-akhir ini, bahwa lebih dari 50 % gubernur dan bupati dan walikota di Indonesia sudah menjadi tersangka tindak kejahatan korupsi dan bahkan sebagian sudah masuk penjara. Padahal pimpinan daerah itu awalnya adalah dipilih langsung oleh rakyat. Sebelum menjabat, tentu oleh pemilihnya, mereka dipandang sebagai orang baik, bijak dan memiliki kelebihan-kelebihan lain hingga dipercaya sebagai kepala daerah.

Korupsi tidak saja terjadi di lingkungan eksekutif, tetapi juga di legislatif maupun yudikatif, baik di tingkat pusat maupun daerah. Oleh karena itu pertanyaan yang harus segera dicari jawabnya adalah, mengapa orang-orang yang merupakan hasil pilihan rakyat ternyata tidak amanah. Siapa sebenarnya yang salah, apakah rakyat yang memilih, atau sistem di mana mereka itu berada, dan atau bahkan kedua-duanya. Membersihkan kejahatan korupsi, hanya dengan pendekatan hukum, yaitu bahwa mereka yang salah harus diadili dan dihukum, maka bisa jadi, penjara seluas apapun tidak akan mampu menampungnya.

Tulisan ini tidak bermaksud agar pemberantasan korupsi dihentikan. Tidak demikian. Korupsi harus diberantas, tetapi tidak boleh menggunakan pendekatan yang salah. Tidak boleh korban memberantas korupsi justru menambah kerugian aset bangsa yang justru lebih mahal harganya. Bangsa ini tidak hanya harus menyelamatkan uang negara, tetapi juga harus menyelamatkan pula anak bangsa yang sudah menjadi pemimpin, tokoh, ilmuwan, profesional, dan lain-lain. Mereka itu harganya tidak terhitung besarnya. Manakala aset bangsa tersebut ternyata menjadi korban sistem, kemudian masuk ke penjara, maka kerugian itu akan bertambah besar dan menghambat kemajuan bangsa ini sendiri di masa depan.

Apabila korupsi adalah sebagai akibat dari sistem yang dijalankan, maka sistem itu harus segera diubah. Sistem yang menjadikan seseorang rawan melakukan penyimpangan, maka tidak boleh dipertahankan. Rekrutmen pejabat pemerintah, baik di legislatif, eksekutif dan bahkan yudikatif yang harus menggunakan biaya tinggi, sebenarnya adalah merupakan salah satu faktor penyebab lahirnya kejahatan itu. Seorang yang diangkat menjadi bupati, walikota, gubernur dan, atau anggota DPR dengan harus mengeluarkan dana pribadi yang cukup besar, maka mau tidak mau, akan mencari uang kembali dari jabatannya itu.

Sebagai akibat dari sistem dan budaya politik seperti itu, maka jabatan bukan dipandang lagi sebagai lapangan pengabdian, melainkan akan menjadi arena bisnis untuk mendapatkan keuntungan. Akibatnya, pemimpin bukan lagi akan berbagi-bagi kasih sayang untuk memajukan rakyat, melainkan akan menjadi beruang yang sewaktu-waktu justru memangsa buruannya. Itulah di antara problem bangsa, yang mendesak untuk diselesaikan. Wallahu a’lam.

Sumber: UIN Malang
Berita Lengkap: http://www.uin-malang.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=2444%3Akorupsi-dan-problem-bangsa&catid=25%3Aartikel-rektor&Itemid=182
 
More Berita Edukasi Agama Berita
. ICW: Korupsi Sudah Menjalar ke Sekolah
. Cendekiawan Lintas Agama Sepakat Perangi Korupsi
. Agama dan Pemberantasan Korupsi (Imam Nawawi)
. Agama dan Pemberantasan Korupsi (Harian Pelita)
. Agama Tak Efektif untuk Berantas Korupsi
. Tokoh Agama: Korupsi Busukkan Moral Bangsa
. Agama pun Takluk - Kalah Melawan Korupsi
. Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Ditambah
. Standardisasi Pendidikan Agama Perlu Diatur
. Romo Magnis: Pendidikan Agama Jangan Sempit
 BERITA EDUKASI AGAMA
Korupsi dan Problem Bangsa
Agama pun Takluk - Kalah Melawan Korupsi
Agama dan Pemberantasan Korupsi (Harian Pelita)
Agama Tak Efektif untuk Berantas Korupsi
Cendekiawan Lintas Agama Sepakat Perangi Korupsi
Agama dan Pemberantasan Korupsi (Imam Nawawi)
Atasi Tawuran, Menag Tingkatkan Pendidikan Agama
Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Ditambah
ICW: Korupsi Sudah Menjalar ke Sekolah
Cegah Radikalisme Kurikulum Pendidikan Agama Harus Diubah
Tokoh Agama: Korupsi Busukkan Moral Bangsa
MTs NU Al-Hidayah Kudus Menyongsong Perubahan sebagai Budaya
Kemenag Tinjau Ulang Kurikulum Pendidikan Agama
Ujian Pendidikan Agama Menyesatkan
Revitalisasi Pendidikan Agama
Standardisasi Pendidikan Agama Perlu Diatur
Strategi Mengajar Efektif Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar
Romo Magnis: Pendidikan Agama Jangan Sempit
 Pendidikan Kelas Dunia?
  
Pendidikan Kelas Dunia
  
 MUSUH MORAL & AGAMA
  
Korupsi Adalah Musuh Moral & Agama #1

  
 Memberantaskan Korupsi
  
Korupsi Adalah Musuh Moral & Agama #1

  
 BERITA KORUPSI KEMENAG
  
Kemenag Minsel Alergi Ketemu Pers
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Kemenag
Mending Menunaikan Umrah Atau Korupsi
Demo Korupsi Depag Diwarnai Adu Jotos
Dugaan Korupsi Block Grant, Kejati Sulteng Cek Sekolah
Menteri Bantah Dana Abadi Umat Dipakai
Tersangka Kasus Korupsi Depag Supiori Resmi Ditahan
Korupsi Depag Langkat Disidang Hari Ini
Benarkah Korupsi Depag Rp 58 Trilyun?
Sidang Perdana Kasus Korupsi kanwil Depag Digelar
ICW Temukan Kelebihan Dana Haji Rp 1,2 Triliun
‘Idem Dito’, Modus Korupsi Depag
Ketua KPK: Modus Maftuh dan Said Agil Hampir Sama
Dugaan Korupsi Depag Dilapor ke KPK
Biro Hukum Tak Tahu Biaya Operasional Dana Umat
Komisi Antikorupsi Respons Kasus Gratifikasi Haji
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Menteri Agama ke KPK
Korupsi Depag Magetan Rp 3 Milyar
Cegah Korupsi, Depag Minta Bantuan KPK
Taufik Kamil Akui Terima Rp 2,9 Miliar
Korupsi Depag: Rp12 Miliar 'Mark Up' Vaksin Asuransi Haji
Tiga Tersangka Koruptor Depag Banten Ditahan
Mantan Menteri Agama Dibesuk Keluarganya
Fenomena Korupsi di Departemen Agama