Tujuan PendidikanMetodologi PendidikanGuru BermutuPendidikan Network IndonesiaMajalah Teknologi IndonesiaBerita Pendidikan IndonesiaPenelitian Indonesia
Tujuan Pendidikan dan Perkembangan Bangsa
 HOME : HALAMAN UTAMA
 Sekolah & Lembaga
 Berita Perkembangan
 Informasi
 Menganai Kami
 Metodologi Bermutu
  

Metodologi Indonesia

  
 Jantung Pembelajaran?
  
Perpustakaan Sekolah

  
 Saran Pendidikan Agama
  

  
 Search Metodologi.Com
  
  
Search Metodologi Website
 
powered by FreeFind

  
 Search Pendidikan Dasar
  

Search Basic Education Site
     
powered by FreeFind

  
 Search Situs Inovasi
  

Search Inovasi Website
     
powered by FreeFind

  
 Search Situs SMU/A
  

Search SSEP Website
     
powered by FreeFind

  
 100 Kunjungan Terakhir
  

  
 
Rosa Dicecar Kasus Korupsi Kementerian Agama
By admin
Selasa, 14 Februari 2012, 11:21 WIBClicks: 65 Send to a friend Print Version
Rosa Dicecar Kasus Korupsi Kementerian Agama
Diperiksa Kejaksaan Agung. Pengacara menjamin Rosa akan independen dan buka-bukaan.
Selasa, 14 Februari 2012, 11:21 WIB
Elin Yunita Kristanti, Dedy Priatmojo

VIVAnews - Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus suap wisma atlet kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 14 Februari 2012.

Hari ini mantan anak buah Nazaruddin di PT Anugerah Nusantara Perkasa (ANP) akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas untuk madrasah di Kementerian Agama.

"Hari ini Bu Rosa diperiksa sebagai saksi untuk kasus Kemenag," kata Kuasa Hukum Rosa, Ahmad Rivai di kantor KPK, Jakarta, Selasa 14 Februari 2012.

Rivai menjamin bahwa kliennya akan independen dan buka-bukaan terkait sejumlah kasus yang melibatkan perusahaan Nazaruddin. "Buat apa saya mau jadi pengacara Rosa kalau tak mau buka-bukaan, kami buka semua," ujar Rivai.

Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah se-Indonesia. Dua tersangka itu adalah SY dan MJM. SY merupakan pejabat pembuat komitmen di Kemenag, sementara MJM merupakan konsultan IT.

Kasus ini berawal dari tahun 2010, Kementerian Agama memperoleh dana sesuai dengan APBN Perubahan. Saat itu digunakan dana itu untuk proyek pengadaan alat laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Madrasah Tsanawiyah se Indonesia nilainya Rp27,5 miliar.

Selain itu, dana juga digunakan untuk proyek yang sama untuk Madrasah/Aliyah senilai Rp44 miliar. Atas dua proyek ini terdapat dua pemenang tender, yakni PT ANP sebagai pemenang lelang untuk Tsanawiyah, dan PT SHJ untuk Aliyah.

Namun, mereka tidak langsung menjalankan proyek itu, malah menyerahkan pada pihak lain. Di sinilah diduga mulai adanya praktik kotor berupa penggelembungan atau mark up. Sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), SY tidak mencegah itu.

Sebagai Konsultan IT, MJM tidak menjalankan tugasnya mengecek barang yang tidak sesuai spesifikasi. Sehingga barang yang ada tidak bisa digunakan seperti seharusnya.

Keduanya dijerat pasal 2 dan 3 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Atas perbuatannya negara dirugikan sebesar Rp25 miliar. (eh)

Sumber: VIVAnews
Berita Lengkap: http://nasional.vivanews.com/news/read/288043-rosa-dicecar-kasus-korupsi-kementerian-agama
 
More Berita Korupsi KemenAg Berita
. PBNU Sebut Kementerian Agama Lebih Berorientasi Proyek
. Kemenag-KPK Terus Kerjasama Pengawasan Haji
. JPU Tak Siap, Terdakwa Korupsi Bantuan Kemenag Batal Dituntut
. Istri Kanwil Kemenag Diperiksa Terancam di Penjara
. Tingkatkan Pemberantasan Korupsi, Kanwil KemenAg Sumsel Bentuk Tim PIAK
. Tersangka Kasus Korupsi Depag Supiori Resmi Ditahan
. Dugaan Korupsi Block Grant, Kejati Sulteng Cek Sekolah
. Demo Korupsi Depag Diwarnai Adu Jotos
. Kemenag Minsel Alergi Ketemu Pers
. KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Kemenag
 BERITA EDUKASI AGAMA
Korupsi dan Problem Bangsa
Agama pun Takluk - Kalah Melawan Korupsi
Agama dan Pemberantasan Korupsi (Harian Pelita)
Agama Tak Efektif untuk Berantas Korupsi
Cendekiawan Lintas Agama Sepakat Perangi Korupsi
Agama dan Pemberantasan Korupsi (Imam Nawawi)
Atasi Tawuran, Menag Tingkatkan Pendidikan Agama
Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Ditambah
ICW: Korupsi Sudah Menjalar ke Sekolah
Cegah Radikalisme Kurikulum Pendidikan Agama Harus Diubah
Tokoh Agama: Korupsi Busukkan Moral Bangsa
MTs NU Al-Hidayah Kudus Menyongsong Perubahan sebagai Budaya
Kemenag Tinjau Ulang Kurikulum Pendidikan Agama
Ujian Pendidikan Agama Menyesatkan
Revitalisasi Pendidikan Agama
Standardisasi Pendidikan Agama Perlu Diatur
Strategi Mengajar Efektif Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar
Romo Magnis: Pendidikan Agama Jangan Sempit
 Pendidikan Kelas Dunia?
  
Pendidikan Kelas Dunia
  
 MUSUH MORAL & AGAMA
  
Korupsi Adalah Musuh Moral & Agama #1

  
 Memberantaskan Korupsi
  
Korupsi Adalah Musuh Moral & Agama #1

  
 BERITA KORUPSI KEMENAG
  
Kemenag Minsel Alergi Ketemu Pers
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Kemenag
Mending Menunaikan Umrah Atau Korupsi
Demo Korupsi Depag Diwarnai Adu Jotos
Dugaan Korupsi Block Grant, Kejati Sulteng Cek Sekolah
Menteri Bantah Dana Abadi Umat Dipakai
Tersangka Kasus Korupsi Depag Supiori Resmi Ditahan
Korupsi Depag Langkat Disidang Hari Ini
Benarkah Korupsi Depag Rp 58 Trilyun?
Sidang Perdana Kasus Korupsi kanwil Depag Digelar
ICW Temukan Kelebihan Dana Haji Rp 1,2 Triliun
‘Idem Dito’, Modus Korupsi Depag
Ketua KPK: Modus Maftuh dan Said Agil Hampir Sama
Dugaan Korupsi Depag Dilapor ke KPK
Biro Hukum Tak Tahu Biaya Operasional Dana Umat
Komisi Antikorupsi Respons Kasus Gratifikasi Haji
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Menteri Agama ke KPK
Korupsi Depag Magetan Rp 3 Milyar
Cegah Korupsi, Depag Minta Bantuan KPK
Taufik Kamil Akui Terima Rp 2,9 Miliar
Korupsi Depag: Rp12 Miliar 'Mark Up' Vaksin Asuransi Haji
Tiga Tersangka Koruptor Depag Banten Ditahan
Mantan Menteri Agama Dibesuk Keluarganya
Fenomena Korupsi di Departemen Agama